Rahina Buda Cemeng Klawu atau biasanya juga disebut dengan Buda Wage Klawu merupakan hari pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana atau juga dikenal sebagai Dewi Laksmi, yang melimpahkan kemakmuran dan kesejahteraan.
Upacara Buda Wage Klawu/ Cemeng Klawu ini jatuh pada hari Rabu Wage wuku Klawu kalender Saka-Bali,yang diperingati setiap 210 hari atau 6 bulan sekali oleh masyarakat Hindu di Bali.
Alasan Kenapa Tidak Boleh Bayar Hutang Saat Rahina Buda Wage Kelawu
Menurut adat istiadat umat Hindu di Bali meyakini Ida Betari Rambut Sedana/Dewi Laksmi sedang melaksanakan yoga dan di percaya juga pada hari ini tidak diperbolehkan menggunakan uang untuk hal-hal yang sifatnya tidak kembali berupa wujud barang, misalnya membayar hutang atau menabung, karena dipercaya uang/kekayaan tersebut nantinya tidak dapat kembali selamanya dan menghilang oleh sifat tamak/serakah kita sebagai manusia.
Di kalangan masyarakat Bali pedesaan hingga kini masih dipegang kuat tradisi pantangan bertransaksi menggunakan uang saat hari Buda Wage Kelawu. Mereka umumnya tidak mau melakukan transaksi utang-piutang saat Buda Wage Kelawu. Puasa uang dalam sehari dimaksudkan untuk mengingatkan manusia Bali tentang hakikat uang yang sebetulnya sebagai alat tukar dalam memudahkan menjalani hidup dan kehidupan. Dengan kata lain, uang bukan segala-galanya. Karena itu, manusia Bali diingatkan agar tidak menjadikan uang sebagai raja.
Biasanya pada setiap tempat yang digunakan untuk menyimpan uang, diberikan sesajen khusus untuk menghormati Ida Betara Sedana atau Dewi Laksmi sebagai wujud ungkapan rasa terima kasih atas pemberian-Nya.
No comments:
Post a Comment
Bagaimana Menurut Anda Tulisan Ini, Membantu atau Tidak? Tuliskan Masukan Anda di Kolom Komentar, dibawah!