Bank Indonesia sudah mencabut peredaran uang koin ini dan tak bisa dijadikan nilai tukar lagi namun dihargai tinggi.
Cepetan tukar uang koin ini dihargai Rp 750 ribu di bank umum padahal peredarannya sudah dicabut BI atau Bank Indonesia.
Lumayan bisa dipakai buat bayar cicilan motor atau servis rutin bulanan.
Lihat Postingan Asli Bank Indonesia
Bank Indonesia tercatat sudah mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai 1990 dari peredaran.
Namun ada uang koin atau uang logam yang dihargai tinggi dan bisa ditukar di bank umum.
Bagi masyarakat yang punya uang koin ini bisa ditukar dengan mendapat Rp 750 ribu.
Uang koin atau yang logam ini termasuk URK yang dicabut BI Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990.
Namun ada batas waktu yang diberikan dalam penukaran tersebut, di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Dilansir situs resmi BI, Jakarta, Selasa (31/8/2021), uang yang dihargai Rp 750 ribu tersebut adalah uang logam Rp 750.000 yang masuk ke dalam URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990.
Uang ini terbuat dari emas, uang logam pecahan Rp750.000 ini dicabut dari peredaran BI sejak 30 Agustus 2021.
No comments:
Post a Comment
Bagaimana Menurut Anda Tulisan Ini, Membantu atau Tidak? Tuliskan Masukan Anda di Kolom Komentar, dibawah!