Jenazah Yang Lama Tak di Aben Akan Menjadi Butha Cuil

iasanya prosesi Ngaben dilaksanakan segera setelah mendapatkan hari baik. Namun, ada juga yang mengubur jenazah terlebih dahulu selama beberapa waktu, karena mempertimbangkan soal dana hingga cukup untuk melaksanakannya. Tapi, ada batasan waktu khusus yang tak boleh dilanggar karena akan berdampak buruk bagi yang meninggal dan keluarganya.

Jenazah orang yang telah meninggal berpuluh puluh tahun dan tidak diaben diyakini akan menjadi Bhuta cuil. Bhuta Cuil adalah Bhuta atau makhluk halus yang umumnya selalu mengganggu kehidupan manusia (prati sentana). Jadi, roh manusia yang telah meninggal puluhan tahun, namun belum dilaksanakan upacara Ngaben berisiko akan menjadi Bhuta Cuil.


Baca Juga Makna Pengijeng Karang atau Penunggun Karang Untuk Kerahayuan Pekarangan Rumah, karena jika tidak diupakara yang benar akan ditempati Butha Cuil.

Dalam filsafat Samkhya disebutkan, bahwa Purusa dan Prakerti saling tarik menarik. Oleh sebab itu, ketika manusia meninggal, maka unsur Prakerti (badan kasar) yang terdiri dari Panca Mahabhuta (Raga Sarira) harus dibersihkan dengan cara upacara Ngaben, sehingga unsur Purusa yang disebut Atman atau Antahkarana Sarira serta Suksma Sarira akan menjauh dari tarikan Prakerti," yang kami kutip dari tulisan BaliExpress.

Banyak Sastra yang menjelaskan, manusia dalam ajaran agama Hindu terdiri dari tiga lapisan, yaitu Raga Sarira, Suksma Sarira, dan Antahkarana Sarira (Atman).Raga Sarira merupakan badan kasar, yaitu wujud yang dapat dilihat yang terdiri dari unsur  Panca Mahabhuta. 

Unsur  Panca Mahabhuta, yaitu Pertiwi, Apah, Teja, Bayu, dan Akasa. Sedangkan Suksma Sarira merupakan badan astral atau disebut juga badan halus yang terdiri dari alam pikiran (citta), perasaan (manah), keinginan (Indria), dan nafsu (Ahamkara). Kemudian, Antahkarana Sarira merupakan Atman atau bagian dari Ida Sang Hyang Widhi yang menyebabkan hidup, atau yang disebut juga Sang Hyang Atman.

Jika Antahkarana (Atman) masih dipengaruhi oleh Suksma Sarira, maka Atman tersebut masih terikat nafsu dan keinginan yang semena - mena. Hal itu biasanya terjadi pada mereka yang sudah meninggal cukup lama, namun Raga Sariranya masih dititipkan di Ibu Pertiwi. Itulah cikal bakal dari Bhuta Cuil. Mereka seharusnya sudah bersih, namun karena Raga Sariranya masih, otomatis Suksma Sariranya akan mengikat Antahkarananya dan membuat mereka kebingungan di Mercapada, paparan Hindu Bali.

Roh yang sudah menjadi Bhuta Cuil biasanya akan mengganggu keluarga yang ditinggalkan. Secara niskala mereka akan berusaha mengganggu, menggoda agar keturunannya segera melaksanakan prosesi Pangabenan. "Atman itu bersih dan suci. Tapi kalau roh dia masih terikat Suksma Sariranya. Karena itu roh roh bisa gentayangan, apa lagi yang meninggal Salah Pati, biasanya masih memiliki nafsu, dan keinginan sama seperti halnya manusia," tertulis.

Untuk menangani jenazah yang puluhan tahun telah dititipkan di Ibu Pertiwi, lanjutnya, ada rangkaian khusus yang dilaksanakan dalam prosesi Pangabenan yaitu upacara Pangaskaran. " Pangaskaran merupakan upacara inisiasi roh agar dari Preta menjadi Pitra. Itulah sebabnya dalam upacara Pangabenan memerlukan upacara Pangaskaran (askara atau inisiasi roh). Tujuannya, agar roh tersebut bersih atau terbebas dari Suksma Sarira.

Yang dimaksud Preta adalah roh yang masih diikat oleh Suksma Sarira. Sedangkan Pitra adalah Atman atau Antahkarana Sarira yang telah bebas dari pengaruh Suksma Sarira. Ia menekankan, dalam upacara Ngaben haruslah melakukan upacara Pangaskaran agar Atman tersebut bersih atau bebas dari ikatan Suksma Sarira. "Jadi, upacara Pangaskaran adalah upacara askara atau upacara penyucian atau pentasbihan atau padwijatian roh, dari roh yang disebut Preta diabhiseka (diubah) menjadi Pitra.

Yang berhak untuk melaksanakan inisiasi atau Pangaskaran hanyalah seorang sulinggih yang sudah lengkap melaksanakan upacara Mapulang Lingga. Kenapa hanya sulinggih? "Sulinggih kan sudah melalui upacara Mapulang Lingga, artinya sudah bersih atau Atmannya sudah terbebas dari Suksma Sarira, sehingga bisa menghantarkan Atman.  Sulinggih yang belum Mapulang Lingga tidak diperkenankan untuk muput prosesi Pangaskaran,"tegasnya.

Ida Rsi Waisnawa  mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaksanakan kewajibannya melaksanakan upacara Ngaben untuk orang tua atapun leluhurnya yang masih dititipkan di Ibu Pertiwi. "Kalau alasannya karena biaya, ikutkan saja Ngaben massal atau Krematorium. Dari segi biaya murah, jangan sampai karena kita gagal melaksanakan kewajiban, orang tua kita berakhir menjadi Bhuta Cuil dan tidak bisa ke tempat sunya.


No comments:

Post a Comment

Bagaimana Menurut Anda Tulisan Ini, Membantu atau Tidak? Tuliskan Masukan Anda di Kolom Komentar, dibawah!