Hindu tidak mengenal kata haram. Tetapi hindu memiliki aturan tentang apa yang dilarang dan diperbolehkan. Dalam kategori besar hal-hal yang diperbolehkan disebut dharma dan hal-hal yang dilarang disebut adharma. Dibawah kategori besar ini ada tindakan yang dikelompokan sebagai tri kaya parisuda (yang baik), tindakan-tindakan yang dilarang seperti sad ripu, sapta timira dll. Karena hindu bukanlah agama hukum, hal-hal atau tindakan-tindakan umumnya dikelompokan berdasarkan sifatnya, sesuai dengan konsep tri guna. Misalnya dalam pemberian (danam), ada pemberian yang bersifat sattva (diberikan kepada orang yang memerlukan hasil); rajas (diberikan karena pamrih terhadap hasil, kadang-kadang kalau pamrih tidak terpenuhi, pemberian itu ditarik kembali, dan tamas (diberikan kepada orang yang salah dan untuk tujuan yang salah). Kategori ini tidak berkaitan dengan benar atau salah, jasa atau dosa, tetapi pengaruhnya atas karakter si pemberi sendiri. Makanan juga dikelompokkan berdasarkan tri guna : makanan yang sattvik, rajasik dan tamasik. Ink tidak berkaitan dengan dosa atau bukan dosa, tetapi berkaitan dengan pengaruh dari makanan itu terhadap kesehatan badan, mental dan spiritual. Jadi pengelompokan ini lebih bersifat etis dan spiritual dari pada hukum.
Demikian artikel tentang hindu tidak mengenal kata haram ini saya buat, semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca..suksma..
No comments:
Post a Comment
Bagaimana Menurut Anda Tulisan Ini, Membantu atau Tidak? Tuliskan Masukan Anda di Kolom Komentar, dibawah!